PENTINGNYA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DI ERA DIGITAL

  • Sri Handriana Dewi Hastuti STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani-Lombok
Kata Kunci: Data kependudukan, digital, pemanfaatan data kependudukan

Abstrak

Pemanfaatan data kependudukan yang bersumber dari Dinas Dukcapil mendorong semua SKPD (Satuan Kerja

Perangkat Daerah) untuk menggunakan pendekatan kebijakan satu data (one data policy) . Tujuan dari pemanfaatan data ini

diantaranya pemanfaatan data untuk sekolah, mengurus perijinan data, mengurus bantuan sosial semuanya harus sama

dengan sumber data yang ada di Dinas Dukcapil sehingga tidak ada lagi orang yang memiliki identitas yang berbeda-beda.

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup, dan Tata Cara Pemberian

Hak Akses serta Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el , izin akses pemanfaatan data diberikan oleh Bupati/Wal

ikota. Setelah pengajuan izin kepada Bupati/Walikota, selanjutnya dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Selanjutnya, OPD atau intansi pelayanan publik membentuk Tim Teknis pelaksana kerjasama. Selanjutnya akses data akan

diberikan sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya. Lembaga pengguna akses akan dimonitor oleh Bupati/Walikota me

lalui Dinas Dukcapil, dan secara berkala akan dilakukan pengendalian, pengawasan, dan evaluasi.

Referensi

https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Master-8037-bab1.pdf.

http://sepang-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/419-Mengenal-GISA-danPentingnya-Data-Kependudukan

https://www.pangkalpinangkota.go.id/zudan-menyampaikan-pentingnya-pemanfaatan-data kependudukandi-era-digital/

https://dukcapil.kalbarprov.go.id/post/memahami-tentang-pentingnya-data-kependudukan.

Undang_undang No.23 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.

Channel Dukcapil KDN, Prosedur Pemanfaatan Data Kependudukan Oleh Perangkat Daerah dan Instansi Pelayanan Publik.2017.

http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/mekanisme-pemanfaatan-data-kependudukan-oleh-instansilembagapengguna/.

Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Indonesia.Implementasi

Konfigurasi Baru Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan Berdasarkan Data Terkonsolidasi dan Data Yang Dibersihkan. 2018.

Fakrulloh, Zudan Arif. Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik. Disampaikan dalam Konferensi Inovasi Teknologi dan Komunikasi untuk Indonesia yang ke XI dan Smart Indonesia Initiatives Forum ke I di ITB. 2015.

Diterbitkan
2020-05-23
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 5021 times
PDF (English) downloaded = 8883 times